Pilkada Serentak 2024

KPU Ungkap Anggaran untuk PSU Pilkada Capai Rp 392,3 Miliar, Dua Daerah Belum Punya Dana

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU PILKADA – Rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR RI  di gedung parlemen Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025. 
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkiraan kebutuhan untuk menggelar PSU Pilkada 2024 mencapai Rp 3.923.330.638.05. 

Namun, masih ada dua daerah yang belum tersedia dana untuk menggelar PSU.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025.
PSU PILKADA – Rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkiraan kebutuhan untuk menggelar PSU Pilkada 2024 mencapai Rp 3.923.330.638.05. Namun, masih ada dua daerah yang belum tersedia dana untuk menggelar PSU. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkembangan terbaru terkait anggaran yang diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Ia mengungkapkan sebagian besar kabupaten/kota sudah memiliki anggaran yang mencukupi.

Namun ada dua kabupaten yang anggarannya masih belum tersedia.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret 2025.

"Prinsipnya ada 24 kabupaten/kota yang menggelar PSU. Yang dua tadi disampaikan oleh Pak Ketua dengan rekap ulang soal perubahan SK khusus untuk Kabupaten Jayapura dan Puncak Jaya sudah ditindaklanjuti," kata Yulianto di Ruang Rapat Komisi II DPR Senayan, Jakarta.

Dalam paparan yang ditampilkan, perkiraan kebutuhan untuk menggelar PSU mencapai Rp 3.923.330.638.05.

Lebih lanjut, Yulianto menyampaikan rincian anggaran untuk beberapa wilayah seperti Kabupaten Bungo yang memiliki perkiraan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Kemudian juga terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada sebelumnya, dan kekurangannya sudah tersedia oleh pemda, ucapnya.

Namun, kata Yulianto, ada dua kabupaten yang anggarannya masih belum tersedia yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

"Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan KPU Kabupaten Boven Digoel," ujarnya.

Dari materi paparan yang ditampilkan, kekurangan anggaran untuk PSU di Kabupaten Pasaman mencapai Rp 121 miliar dan Kabupaten Boven Digoel Rp 301 miliar.

Jika dijumlah, kekurangan anggaran dua kabupaten itu mencapai Rp 402 miliar.

Sementara 22 daerah lainnya, anggaran untuk menggelar PSU ditambal oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Yulianto menyebut ketersediaan anggaran Pemda untuk menggelar PSU diambil dari dana NPHD Pilkada 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini