2. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter
3. Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker
4. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan
5. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya
6. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
7. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
8. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas. (*)