TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses untuk ibadah haji tahun ini.
Baca: Soal Pembatalan Ibadah Haji, Pemerintah Diminta Pastikan Dana Haji, Nasib Jemaah dan Antrean
Baca: PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji
Meski demikian, para calon jemaah haji khusus diimbau tidak membatalkan pendaftaran hajinya untuk tahun-tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) sekaligus Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel), Syam Resfiadi.