News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Jika Vaksin Corona Belum Ditemukan, Haji 2021 Hanya Setengah Kuota, Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lakukan Sterilisasi Virus Corona, Arab Saudi Kosongkan Mataf Masjidil Haram Mekah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkat jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2020 ini karena alasan pandemi virus corona (Covid-19).

Para jemaah yang harusnya berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.

Meski demikian, ada kemungkinan pada tahun depan itu tidak semua jemaah yang bisa diberangkatkan.

Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.

"Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam sebuah wawancara, Minggu (7/6/2020).

Opsi memberangkatkan setengah kuota itu sebenarnya sempat menjadi skema pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan Haji 2020.

Ilustrasi vaksin virus corona. Australia sudah ujicoba vaksin virus Corona pada manusia dan diharapkan tersedia untuk tahun ini. (Fresh Daily)

Baca: Ibadah Haji Batal, Bagaimana Nasib yang Sudah Lunas? Ini Panduan Dapatkan Pengembalian Setoran Bipih

Baca: Tahu Sang Ayah Terjerat Narkoba, Respon Ketiga Anak Dwi Sasono dan Widi Mulia, Kuatkan Sang Bapak

 

Selain memberangkatkan 50 persen kuota jemaah, pilihannya lainnya adalah memberangkatkan dengan kuota
penuh, atau peniadaan keberangkatan.

Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini," ujar Fachrul.

Fachrul menuturkan, membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia.

Nantinya, kemungkinan, jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama diprioritaskan.

Kendati demikian, memberangkatkan lansia juga memiliki risiko.

Sebab beberapa penelitian menyebut lansia lebih berisiko tertular virus korona.

"Kami ada pertimbangan mendalam, nanti kami lihat. Karena tidak semua usia lanjut (berangkat) tapi yang jelas
porsinya lebih kecil. Lansia ini nanti kita hitung dari usianya, daftar tunggu," jelas Fachrul.

Pemerintah sebelumnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 atas pertimbangan berbagai hal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini