TRIBUNNEWS.COM - Melakukan kumandang takbir atau takbiran pada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha adalah sesuatu yang disyariatkan oleh agama.
Namun perlu diketahui, ada ketentuan terkait pengumandangan takbir di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya yang disiarkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV menerangkan, takbir dalam hari raya ada dua, yakni takbir mursal dan takbir muqayyad.
Takbir mursal yakni takbir yang dikumandangkan tidak mengikat waktu dan tempat, dimanapun serta kapanpun bisa dilakukan sepanjang waktu tersebut.
Adapun takbir muqayyad, adalah takbir yang mengiringi waktu khusus, yakni dilakukan untuk mengiringi shalat fardhu maupun sunnah.
Pada Idul Fitri, takbir yang dikumandangkan adalah takbir mursal.
Takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari pada akhir ramadhan hingga khatib selesai khutbah pada salat Id.
Berbeda dengan hari raya idul adha, yang mana berlaku takbir mursal dan takbir muqayyad.
Pada takbir mursal idul adha, dilakukan setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga khatib selesai khutbah pada salat Id.
Sedangkan untuk takbir muqayyad dikumandangkan mulai dari subuh dari tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dilakukannya Puasa Arafah hingga setelah asar pada akhir hari Tasrik atau 13 Dzulhijjah.
Dengan demikian, bisa dikatakan pada saat hari raya Idul Fitri, umat muslim mengkumandangkan takbir mursal.
Sedangkan pada hari raya Idul Adha, umat muslim mengkumandangkan takbir mursal dan takbir muqayyad.
Baca: Idul Adha 1441 H: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban serta Doa yang Harus Dibacakan
Baca: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha, Dilakukan Sendiri maupun Berjamaah
Bagaimana lafaz takbir ied yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah?
Antara takbir mursal dan takbir muqayyad, keduanya tidak ada perbedaan lafadz.