TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa
umrah untuk calon jemaah umrah asal Indonesia.
Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah menyusul adanya 13 jemaah umrah asal Tanah Air yang dinyatakan positif Covid-19.
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Oman mengatakan, ia sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, serta pihak lain yang terkait.
Baca juga: Kementerian Agama Evaluasi Umrah Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Umrah Lebih Disiplin
Sebelumnya, atas dasar kebijakan tersebut, Kemenag mencatat ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang sudah melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan yakni tanggal 1, 3, dan 8 November 2020.
Oman menyatakan Menteri Agama RI Fachrul Razi sudah mengutus dirinya untuk memimpin tim koordinasi dan
pengawasan umrah.
Tim itu bertugas mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah umrah berada di Arab Saudi.
Berdasarkan pengawasan, Oman menyebut pihaknya telah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk di dalamnya soal sosialisasi dan edukasi jemaah.
"PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi Covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan
ibadah umrah saat pandemi," kata Oman.
Oman merinci ada beberapa temuan yang didapat timnya dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah belakangan ini.
Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB tes pada saat jemaah melaksanakan karantina di hotel saat kedatangan jemaah.
Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.
"Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah," kata Oman.
Kedua, terdapat 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Oman mengatakan mereka yang positif diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari
sejak terkonfirmasi positif.
Setelah itu baru diijinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.
"Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia," kata dia.
Ketiga, para jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
Itu dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.
Keempat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah karena terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.
Kelima, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di tanah air.
Sementara itu Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Anshary membenarkan bahwa visa umrah untuk jemaah Indonesia sempat dihentikan tiga hari yang lalu oleh Pemerintah Kerajaan ArabSaudi.
Namun, visa umrah itu sudah dibuka kembali mulai Senin (16/11/2020) kemarin.
"Iya sejak tiga hari lalu sempat dihentikan dengan alasan upgrade system, grup 15 November dialihkan ke 22 November," ujar Zaky.
Menurut informasi yang ia dapat, penghentian sementara visa umrah dikarenakan adanya pembaruan sistem visa.
Hal ini pula mengakibatkan rombongan jemaah yang sedianya diberangkatkan 15 November 2020 dialihkan ke 22 November 2020.
"Hari ini saya dapat informasi dari Muassasah kalau visa umrah sudah bisa lagi. Semoga hari-
hari ke depan visa dengan keberangkatan 22 November bisa keluar lagi," kata Zaky.
Zaky mengatakan, berdasarkan pengalamannya ikut dalam rombongan gelombang pertama jemaah umrah di masa pandemi pada Minggu (1/11/2020), sistem visa umrah memang belum sepenuhnya normal.
Hal tersebut dikarenakan Muassasah yang dipercaya mengeluarkan visa baru berjumlah satu organisasi.
Muassasah sendiri merupakan organisasi gabungan antara mutawif pembimbing tawaf yang biasa disebut
syekh dan munawir, atau pembimbing ziarah.
"Sebenarnya dari awal November umrah perdana, sistem visa umrah belum normal karena Muassasah yang dipercaya mengeluarkan visa baru hanya satu. Alhamdulillah, Amphuri secara khusus punya akses yang bagus dengan satu-satunya Muassasah yang mengeluarkan visa umrah di masa pandemi ini," ucap Zaky.(tribun network/rin/dod)