TRIBUNNEWS.com - Dandy, Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor, Jawa Barat, pengeroyok ibu hamil asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih buron hingga saat ini.
Pihak kepolisian pun mengimbau Dandy untuk segera menyerahkan diri.
"Satu terduga pelaku masih lari, saya mengimbau untuk segera menyerahkan diri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (26/12/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Diketahui, Dandy termasuk satu dari tiga Pak Ogah yang melakukan pengeroyokan terhadap ibu hamil, V.
Dua kawan Dandy, Rendi dan Jaelani, telah lebih dulu diamankan.
Rio Wahyu pun memastikan pihaknya bakal menangkap Dandy.
Baca juga: Tolak Damai, Ibu Hamil Dikeroyok Pak Ogah di Puncak Bogor Emosi Diberi Uang Ganti Rugi Rp 53 Ribu
Sebab, anak buahnya telah mengantongi keberadaan Pak Ogah tersebut.
"Kita lagi cari, dalam waktu dekat kita akan tangkap, karena kita sudah tahu lokasinya di mana," ujar Rio Wahyu.
Lantas, siapakah sosok Dandy?
Dandy adalah warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ia disebut bersikap paling sangar saat mengeroyok V.
Tetapi, saat dilakukan mediasi di Mapolsek Megamendung, Dandy justru memelas kepada V dan suami V, Indra Hermawan.
Ia mengaku tak bisa memberikan biaya ganti rugi untuk V dan Indra sebab dirinya merupakan orang tak mampu.
Dandy juga menyebut keluarganya tak akan bisa membantu permasalahannya itu.