TRIBUNNEWS.COM, Palembang - Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Josh Akherman.
Penghentian ini diumumkan setelah penyidik melakukan kajian terhadap laporan dan barang bukti yang diserahkan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan belum adanya bukti kuat terkait peristiwa pidana.
"Nah oleh karena itu dapat kami simpulkan jika pengaduan tersebut kita hentikan penyelidikannya," tegas Harryo singkat pada Jumat (27/12/2024) sore.
Baca juga: Pergoki Ibunya Selingkuh, 2 Anak Balita Tersangka Melody Sharon akan Diberi Pendampingan Psikologis
Kasus yang Viral di Media Sosial
Kasus ini sempat viral di media sosial, setelah dilaporkan oleh istri sah Josh, yang berinisial YTK, pada Jumat, 15 November 2024.
YTK mengaku menuntut keadilan dan memposting bukti dugaan perselingkuhan suaminya di akun Instagram.
Dalam postingan tersebut, ia menunjukkan Josh yang terlihat bersama wanita yang diduga selingkuhannya, berinisial M, saat berada di Jakarta.
YTK menjelaskan bahwa ia mengetahui dugaan perselingkuhan setelah menerima pesan dari akun Instagram fake yang memberitahukan bahwa suaminya bersama selingkuhannya di sebuah hotel.
"Pada tanggal 13 November, saya menerima DM dari akun fake yang membagikan semua perbuatan mereka di Jakarta," ungkap YTK.
Baca juga: 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu
Tanggapan Josh Akherman
Josh Akherman, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, tidak memberikan banyak tanggapan.
Ia hanya meminta doa agar masalah ini cepat selesai.
"Minta doanya semoga masalah ini cepat selesai," ujarnya singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Selingkuh Pejabat OKU Selatan Viral Gym Bareng Wanita
(TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).