TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Slamet Purwanto (57) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (28/12/2024).
Diduga korban tewas akibat menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol jenis Five-seven (FN) sekira pukul 07.30 WIB.
Peristiwa berawal saat istrinya pamit kepada anaknya hendak membeli oksigen untuk cadangan korban.
Memang korban diketahui sudah lama menderita sakit komplikasi diabetes dan paru-paru.
Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada korban dan anak semata wayangnya.
Baca juga: KPAI Soroti Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga Meningkat di 2024, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu
Kemudian anak korban yang sedang beraktivitas di dapur mendengar suara letusan senjata api.
"Saat itu, anaknya yang berada di dapur tiba-tiba mendengar suara letusan dari ruang tengah," kata Danramil 1716/Dawuan, Kapten Inf Dede saat ditemui di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/12/2024).
Sontak anak korban pun bergegas menghampiri ruang tengah dan mendapati korban tergeletak dan kondisinya bersimbah darah di kasur.
Melihat hal itu, anak korban langsung bergegas meminta pertolongan kepada tetangganya dan sejumlah warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Ciputat Timur Tangerang Selatan
Petugas Polres Majalengka pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi jenazah korban.
"Pihak keluarga menolak untuk mengautopsi jenazah korban, sehingga langsung dimakamkan di TPU dekat rumahnya," ujar Dede.
Dede menyampaikan, sejumlah warga dan perangkat desa setempat pun berdatangan untuk membantu prosesi pemakaman jenazah korban.
"Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menembak sendiri dengan pistol jenis FN di bagian kepala. Karena sakit diabetes komplikasi disertai sakit paru yang tak kunjung sembuh," kata Kapten Dede.
Setelah itu petugas Inafis dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.