TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan tersangka baru bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Dengan penetapan Annar Sampetoding, total saat ini sudah 18orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Annar Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin setelah diperiksa penyidik Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam hingga Jumat (27/12/2024).
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
"Stasusnya sudah tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung Kapolda Sulsel.
Baca juga: Biaya Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Rp56 Ribu per Lembar, hanya Cetak Pecahan Rp100 Ribu
"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono sempat mengungkap peran Annar Sampetoding dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Annar atau ASS disebut memainkan peran penting sebagai donator atau investor dalam pembuatan uang palsu tersebut.
Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Tersangka Edarkan Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin
Ia menyebut rumah ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.
"Produksi awal dilakukan di rumah ASS di Jalan Sunu. Namun, karena jumlah yang akan dicetak meningkat, mereka memindahkan produksi ke Kampus UIN di Gowa untuk menggunakan alat berkapasitas lebih besar," ungkap Irjen Pol Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).
Mesin cetak uang palsu berbobot dua ton, senilai Rp600 juta didatangkan dari China melalui Surabaya.
Mesin tersebut diselundupkan ke Kampus UIN oleh salah satu tersangka, Andi Ibrahim (AI), dengan dalih mencetak buku-buku perpustakaan.