TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah alasan membuat V, ibu hamil yang dikeroyok tukang parkir alias Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor enggan berdamai.
V menolak berdamai dengan dua pelaku yang kini sudah menjadi tersangka.
Satu dari sejumlah alasan yang membuatnya enggan berdamai lantaran uang ganti rugi yang ia minta hanya dibayar Rp 53 ribu.
Padahal ia meminta uang ganti rugi untuk biaya cek kandungan dan pengobatan luka memar di muka yang dialami sang suami.
V dan sang suami, IH, mengaku disepelekan.
"Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini," kata V, Kamis (27/12/2024) dikutip dari TribunnewsBogor.com.
V mengatakan, dirinya sempat memberi kelonggaran untuk membayar ganti rugi dalam jangka satu bulan.
Tapi, kata V, mereka tetap enggan membayar uang yang diminta.
Alasan lain, V tak mau berdamai dengan Pak Ogah adalah karena pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.
Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.
"Kami sempat menawarkan kesempatan satu bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami. Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yang mempunyai identitas," kata V.
Baca juga: Kronologis Pak Ogah di Puncak Bogor Tega Aniaya Ibu Hamil Hingga Korban Nyaris Keguguran
Saat diinterogasi penyidik dan korban, para pelaku, kata V, justru mengurai pernyataan mengejutkan.
Bahwa korban tidak akan bisa meminta ganti rugi kepada mereka.
"Panggil aja keluarga kalian masing-masing," pinta V.