News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip ke Luar Negeri

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan.

TRIBUNNEWS.COM, Semarang – Polda Jawa Tengah telah mencekal tiga tersangka dalam kasus pemerasan yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Tindakan pencekalan ini dilakukan untuk mencegah ketiga tersangka melarikan diri ke luar negeri.

Adapun identitas ketiga tersangka:

1. TEN, pria, Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip.

2. ZYA, perempuan, senior korban di program PPDS.

3. SM, perempuan, staf administrasi di prodi Anestesiologi.

Baca juga: Peran 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Ditemukan Perputaran Uang Rp 2 Miliar per Semester

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa permohonan pencekalan telah dikirimkan ke pihak Imigrasi.

"Iya, kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri," ujarnya kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Proses Hukum yang Berlanjut

Ketiga tersangka telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Dwi Subagio menyatakan, pihaknya akan memanggil tersangka untuk diperiksa pada awal Januari 2025 guna melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada potensi tersangka baru dalam kasus ini.

"Namun, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula terhadap kebijakan penyidik. Jika mereka tidak kooperatif, kami tidak segan untuk menahan mereka," tegasnya.

Baca juga: Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia ke Luar Negeri, akan Diperiksa Januari 2025

Dwi mengapresiasi Kementerian Kesehatan, Undip, dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.

"Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Cekal 3 Tersangka PPDS Undip, Kuasa Hukum Dokter Aulia Kaget Mereka Masih Kerja

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini