TRIBUNNEWS.com - Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personelnya terkait tewasnya seorang tahanan bernama Budianto Sitepu (42).
Ketujuh personel itu adalah Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, dan enam anak buahnya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal (terhadap) personel yang melakukan penangkapan pada saat itu," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Selain menjalani pemeriksaan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anak buahnya telah ditempatkhusukan atau dipatsus.
Kasus penganiayaan terhadap Budianto di tahanan hingga berujung tewas, kata Gidion, juga telah diserahkan ke Polda Sumut.
"Tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus."
Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli
"Keluarga (korban) juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," jelas Gidion.
Lantas, siapakah sosok Ipda Imanuel Dachi?
Ipda Imanuel Dachi saat ini menjabat sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya, ia adalah Kasubnit Jatanras Polrestabes Medan.
Imanuel juga diketahui pernah menjabat sebagai Pama Polrestabes Medan dan Kasubnit 2 Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan.
Ia juga pernah tergabung sebagai personel Polsek Medan Baru saat berpangkat Brigadir.
Saat naik pangkat menjadi Bripka, Imanuel dimutasi menjadi anggota Polsek Sunggal.
Dari Polsek Sunggal, ia dimutasi lagi ke Polsek Medan Helvetia.