News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu: Polisi Akui Ada Kekerasan, tanpa Surat Perintah

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai pada Kamis (26/12/2024). Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologi penangkapan Budianto Setipu (42) yang tewas dianiaya polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, hingga tewas.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, ada tujuh anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

Satu di antaranya adalah Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

Adapun penganiayaan ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (24/12/2024)

"Terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus," kata Gidion, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

Terkait penanganan pidana dan etik kasus ini, sambung Gidion, telah diserahkan kepada Polda Sumut.

"Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS."

"Sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit. Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang diberikan atau yang dibuat oleh pengacara keluarga BS ke Polda Sumut," lanjutnya.

Kronologi Versi Polisi

Gidion menuturkan kasus ini berawal dari anggotanya melakukan tangkap tangan terhadap korban.

Namun, dirinya tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan."

"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi)," sambungnya.

Baca juga: Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok

Gidion menyatakan saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

"Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua angggota di luar," ucap Gidion.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini