Kasus penganiayaan yang dilakukan Ipda Imanuel Dachi terhadap Budianto Sitepu, bermula saat korban bersama teman-temannya tengah minum di warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.
Lokasi warung tuak tempat korban minum-minum berada di depan rumah mertua Imanuel.
Meski tak mengantongi surat perintah penangkapan dan tidak ada dasar laporan polisi, Imanuel mengamankan korban dan dua temannya.
"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa. Karena dasarnya adalah tertangkap tangan," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat.
Lebih lanjut, Gidion mengatakan ada indikasi kuat terjadi kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh Imanuel.
"Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS," tutur dia.
Baca juga: 7 Oknum Polisi di Medan Dipatsus Buntut Tahanan Tewas, Kapolres Akui Ada Kekerasan: Korban Muntah
Terpisah, istri korban, Dumaria Simangunsong, mengaku mendapat kabar suaminya telah diopname, saat ia hendak menjenguk ke Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024).
Tiba di RS Bhayangkara Medan, Dumaria sempat tak diizinkan untuk menjenguk Budianto.
"Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU. Saya nangis sejadi-jadinya."
"Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris," kata Dumaria, Jumat.
Namun, saat Dumaria memohon kepada petugas agar diizinkan masuk, ia melihat petugas lainnya membawa jenazah yang ternyata sang suami.
Ia lantas membawa pulang jenazah Budianto, dan menemukan kejanggalan pada tubuh sang suami.
Dumaria membeberkan wajah suaminya mengalami lebam dan ada luka-luka di bagian tubuh lainnya.
"Setelah saya melihat, kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka lebam semua, gigi rontok, banyak ada luka di mana-mana, di kaki ada luka," ungkap Dumaria.