TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Andry (35) tega membunuh istrinya Jumirah (33) di rumahnya, Grumbul Sidayasa, Kedungrandu, Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku diketahui seorang pria disabilitas dengan cacat kaki dan menggunakan kursi roda.
Pelaku tak bisa berjalan karena terjatuh dari pohon mahoni beberapa tahun silam.
Menurut penuturan tetangga pelaku dan korban memang sudah sering ribut dan cekcok yang dipicu perselingkuhan.
Siran (52), tetangga depan rumah korban mengaku warga saat kejadian tidak mendengar atau mengetahui persis.
"Korban dipukul dengan kunci inggris. Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (28/12/2024).
Baca juga: Istri Jadi TKW, Suami Malah Nekat Rampok Toko Emas di Banyumas Demi Nikahi Selingkuhan
Berdasarkan kronologis yang disampaikan tetangga, peristiwa terjadi pukul 19.00 WIB.
Setelah melakukan pembunuhan, pada pukul 20.00 WIB pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat.
"Pelaku usai melakukannya lalu pesan grab dan menyerahkan diri ke polisi. Warga tahunya sudah ada polisi yang ramai. Sama sekali tidak ada yang dengar dengan kajadian," jelasnya.
Pelaku dalam kesehariannya hanya berprofesi jualan ayam bangkok.
Baca juga: Motif Perampokan Toko Emas di Banyumas, AYS Butuh Duit untuk Nikahi Selingkuhan
Sementara korban atau istri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) yang jarang berada di rumah.
Sebelum lumpuh dan cacat, hubungan antara pelaku dan korban dikatakan cukup harmonis.
"Pelaku waktu masih bisa berjalan masih bisa jualan keliling yaitu jualan bubur ayam dan sebagainya," imbuhnya.
Adapun cekcok dan perselelisihan diduga dipicu karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukansang istri.