TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 66 tahun, Ni Wayan M, ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Bangli, Bali, Kamis (25/12/2024) sekira pukul 22.15 WITA.
Suaminya, I Ketut D (70) diduga menghabisi nyawa Wayan M sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.
Anak korban, Ni Putu E, yang berada di Jakarta, mengetahui kejadian tragis ini melalui rekaman CCTV yang terhubung ke ponselnya.
Dalam rekaman tersebut, ia melihat ibunya terkapar di halaman rumah dengan bercak darah di sekitarnya.
Karena cemas dengan keadaan ibunya, Putu E segera menghubungi I Komang W (42) untuk memeriksa situasi di rumah.
Komang W bersama Dewa E (50) warga setempat, segera bergegas ke lokasi.
Setibanya di rumah korban, mereka mendapati Wayan M sudah tidak bernyawa dan menemukan sebuah palu di dekatnya.
Komang W segera menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam waktu 15 menit, polisi tiba di lokasi kejadian dan melakukan pengecekan.
Pelaku, I Ketut D, ditemukan tidak bernyawa dengan cara gantung diri di dalam kamar.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk palu dan kayu reng sepanjang 60 cm yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi istrinya.
Baca juga: Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Lima Puluh Kota Sumatera Barat, Pelaku Sempat Kabur ke Bukittinggi
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Bangli, korban mengalami banyak luka di tubuhnya.
Di antaranya, terdapat dua luka robek di bawah mulut, luka robek di pipi, pelipis, dan dahi, serta beberapa luka lainnya di tangan kiri.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan peristiwa tersebut.