TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - FA menganiaya selingkuhan istrinya, OF hingga tewas di satu rumah, kawasan Jorong Padang Ambacang, Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengungkap kronologis kejadian.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB.
Pelaku FA yang berprofesi sebagai sopir dum truck jarang pulang ke rumahnya setelah dinyatakan buron selama delapan bulan dalam kasus narkotika.
Hingga akhirnya saat pulang ke rumah ia mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.
"Karena kesal, pelaku berusaha untuk mendobrak pintu kamar tersebut," kata Doni, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Lima Puluh Kota Sumatera Barat, Pelaku Sempat Kabur ke Bukittinggi
Kemudian istri pelaku dan korban berusaha untuk menahan pintu kamar tersebut agar tidak terbuka.
Sehingga upaya pelaku mendobrak pintu kamar tidak berhasil.
"Selanjutnya, pintu kamar kembali didobrak hingga pintu kamar terbuka. Istrinya terkejut karena melihat bahwa orang yang mendobrak pintu kamar tersebut adalah pelaku," katanya.
Kemudian, pelaku langsung menindih tubuh korban yang berada di atas kasur dengan cara duduk mengangkang di atas tubuh korban dan pelaku melakukan pemukulan kepada korban yang tertutup kain selimut.
Baca juga: Pria di Sumatera Barat Bunuh Tukang Ojek, Tak Tahan BAB Jadi Motif Pelaku Bacok Korban
Selanjutnya, istri pelaku yang takut, langsung berlari keluar untuk mencari pertolongan, namun istri pelaku tidak menemukan siapa pun.
"Istri pelaku langsung kembali dan melihat korban sudah berlumuran darah. Ia pun mencoba mencegah pelaku dengan cara berteriak meminta pelaku menghentikan perbuatannya," jelasnya.
"Karena pelaku tidak mau berhenti, istrinya kembali keluar untuk mencari pertolongan," sambungnya.
Saat kembali lagi ke rumah, ia tidak menemukan pelaku berada di dalam rumah.