News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Mantan Pacar Sewa Eksekutor Lancarkan Aksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman air keras di Yogyakarta diamankan Polisi, Kamis (26/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengungkap kronologis penyiraman air keras terhadap mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD)Yogyakarta.

Korban yang diketahui bernama Natasya Hutagalung menjadi korban penyiraman air keras saat malam Natal di Kota Yogyakarta, Rabu (25/12/2024).

Kompol Probo Satrio mengatakan, korban merupakan mahasiswi asal Kalimantan Barat (Kalbar).

Ia disiram menggunakan air keras oleh pelaku saat dirinya baru saja selesai mandi.

Korban dan pelaku inisial B merupakan sepasang kekasih.

Keduanya menjalin asmara sejak 2021 silam.

Baca juga: Otak Penyiraman Mahasiswi di Yogyakarta Sempat Nyamar Jadi Perempuan, Cari Eksekutor Lewat FB

"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki enggak terima," katanya, kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

Tersangka B merupakan mahasiswa S2 di satu kampus swasta Yogyakarta.

Semenjak putus dengan korban tersangka B berusaha supaya balikan dengan korban.

"Namun (korban) enggak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau enggak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.

Baca juga: Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati

Selanjutnya pada pertengahan Desember 2024 akhirnya tersangka B merencanakan kejahatannya dengan memposting informasi di facebook bahwasanya ia membutuhkan tenaga kerja.

Pelaku S lantas menanggapi postingan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan pelaku B via What'sApp.

"Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan Sen Lung membuat cerita dia dikhianti suaminya seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban," jelasnya.

Kemudian eksekutor ini minta uang Rp 7 juta disanggupi tersangka B.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini