TRIBUNNEWS.COM, Bantul – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kapanewon Pleret, Bantul, di mana seorang wanita berinisial RM (21) ditemukan meninggal dunia di sebuah gudang pada Sabtu (7/12/2024).
Pelaku, suami korban berinisial AM (28), mengaku menyesali perbuatannya yang dilakukan dalam keadaan mabuk.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, sebelum kejadian, terjadi cekcok antara korban dan tersangka.
AM pergi keluar untuk minum-minum dan tidak pulang ke rumah, yang memicu emosi RM.
"Mereka masih memiliki anak balita," ujar Dian saat jumpa pers di Mapolres Bantul.
Setelah cekcok, AM melakukan kekerasan terhadap RM.
Tersangka memukul korban hingga tidak bergerak dan kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya.
Baca juga: Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri
Korban diketahui telah melacak keberadaan suaminya melalui handphone dan mendatangi AM di lokasi kejadian.
"Modusnya, tersangka cekik leher korban dengan kedua tangannya dan posisi korban tidur miring," ungkap Dian.
Mayat RM ditemukan oleh SA (28), warga Selopamioro, Imogiri, pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, RM menitipkan anaknya kepada SA dengan alasan pergi bekerja.
"Saat SA tiba di gudang, ia mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa," ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Pengakuan Tersangka
Dalam jumpa pers, AM mengaku sangat menyesal atas tindakan yang dilakukannya.
"Saya menyesal. Tindakan pembunuhan itu dilakukan secara spontan," ucapnya.