TRIBUNNEWS.COM – RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden penganiayaan yang dialami oleh seorang mahasiswa koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Insiden ini viral setelah video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut beredar di media sosial.
Kronologi Kejadian
Penganiayaan terjadi pada Rabu, 11 Desember 2023, di sebuah kafe di Jalan Demang, Palembang.
Korban, yang bernama Luthfi, merupakan chief koas yang diduga terlibat dalam masalah pembagian jadwal piket.
Dalam video, terlihat seorang pria berbaju merah memukul Luthfi beberapa kali, sementara teman-temannya berusaha melerai.
Menurut informasi yang beredar, sebelum insiden tersebut, Luthfi dan dua rekannya bertemu dengan seorang mahasiswi dan ibunya untuk membahas jadwal jaga.
Namun, percakapan tersebut dianggap tidak serius oleh pihak keluarga mahasiswi, yang kemudian memicu kemarahan sopir keluarga tersebut dan berujung pada penganiayaan.
Tanggapan RSUD Siti Fatimah
RSUD Siti Fatimah menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Kepala Divisi Humas RSUD Siti Fatimah, Yulis, mengonfirmasi bahwa kedua mahasiswa koas tersebut sedang melaksanakan praktik di rumah sakit.
Baca juga: Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Ibu Lady Inisiatif Temui Korban
Pihaknya mengecam segala tindakan kekerasan yang terjadi.
"Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik didalam RSUD Siti Fatimah maupun diluar RSUD Siti Fatimah," bunyi keterangan yang diunggah di Instagram resmi RSUD Siti Fatimah.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pengaturan jadwal jaga mahasiswa dilakukan melalui musyawarah yang disetujui oleh semua pihak terkait.
Kejadian pemukulan ini terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik.
"Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara mahasiswa profesi dokter dengan orang tua mahasiswa tersebut," bunyi keterangannya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).