News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyesalan Suami Bunuh Istri di Bantul, Pelaku yang Mabuk Cekik Korban hingga Tewas, Dalih Tak Sadar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tindak pembunuhan terhadap perempuan di sebuah gudang ekspedisi di Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (13/12/2024).

AM menjelaskan bahwa ia masih dalam keadaan tidak sadar saat melakukan kekerasan tersebut.

Tersangka juga mengakui bahwa ia pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelumnya, namun tidak sefatal ini.

Baca juga: Penyebab Yusa Cahyo Tega Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Gelap Mata karena Utang Rp12 Juta

"Keadaan saya saat itu masih enggak sadar, masih dalam keadaan mabuk," tambah AM.

AM kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Suami Bunuh Sang Istri di Gudang Ekspedisi Wilayah Pleret Bantul

(TribunJogja.com/Iwan Al Khasni)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini