TRIBUNNEWS.COM - Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, meninggal dunia setelah dihajar sejumlah personel kepolisian dari Polrestabes Medan.
Istri korban, Dumaria Simangunsong, pun menceritakan kronologi kasus ini. Menurutnya, suaminya berpamitan meninggalkan rumah dalam kondisi sehat.
Saat itu, Budianto Sitepu pergi ke warung tuak yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, untuk berkumpul dengan teman-temannya, Selasa (24/12/2024) malam.
Ia sendiri tak menyangka suaminya akan dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini korban tak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.
"Saat ditangkap saya tidak ada di tempat, jam satu (dinihari) saya dikabari kawannya, suami saya ditangkap," kata Dumaria, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).
Setelah mendapatkan kabar itu, Dumaria mengaku sempat panik dan mencoba mendatangi lokasi kejadian.
Namun, setibanya di sana, Dumaria tak melihat suaminya. Ia lantas mencari informasi mengenai keberadaan suaminya, termasuk ke Polsek Sunggal.
Ia lalu memperoleh informasi bahwa Budianto ditangkap oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.
Kebetulan, rumah mertua Ipda Imanuel Dachi berada di depan warung tuak tempat suaminya nongkrong.
Setelah itu, Dumaria mendapatkan informasi bahwa suaminya berada di Polrestabes Medan.
"Saya datang ke mertuanya, saya tanya ternyata suami saya dibawa ke Polrestabes. Langsung saya ke sana," ucap Dumaria.
Baca juga: Duduk Perkara Ipda Imanuel Dachi dan 6 Anak Buahnya Aniaya Warga Medan hingga Tewas
"Saya ke sana, saya tanya suami saya. Saya mau besuk tidak diizinkan, alasannya hari Minggu Kanit tidak masuk."
"Saya kembali ke rumah mertuanya polisi yang nangkap. Saya langsung minta permohonan damai secara kekeluargaan."
"Namun keluarga Bapak Siagian itu tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung," sambungnya.