News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Soal RI Tak Dapat Kuota Haji

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021  lantaran masalah vaksin. 

Informasi ini langsung ditanggapi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Senator asal Jawa Timur ini meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut ke masyarakat.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu menjelaskan kepada masyarakat secara resmi mengenai kenyataan Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun ini. Termasuk menjelaskan alasannya, apakah benar karena vaksin yang tidak terdapat dalam daftar list sertifikasi WHO," kata LaNyalla dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Rakyat Jadikan Hari Lahir Pancasila Momen Bersatu dan Jaga Kerukunan

Untuk diketahui, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO hingga kini. 

Padahal jemaah haji asal Indonesia yang terdaftar divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ini.

Namun, LaNyalla meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga Indonesia tidak diberikan kuota haji.

"Sejauh ini baru sebatas vaksin yang kita ketahui. Oleh karena itu, pemerintah harus dipastikan dahulu apa yang sebenarnya menjadi kendala. Sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Kata Menag soal Syarat Vaksin dari Pemerintah Arab Saudi untuk Jamaah Haji: Insyaallah Kita Siapkan

LaNyalla mengatakan, pemerintah harus menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi.

"Ke depan, pemerintah perlu membuat skala prioritas untuk
program vaksinasi, keakuratan informasi vaksin apa yang direkomendasikan untuk jemaah haji sangat penting agar tidak merugikan masyarakat kita," tuturnya.

Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.

Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini