News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Menag Yaqut Segera Bahas Persiapan Ibadah Haji 2022 dengan Arab Saudi: Semoga Pandemi Sudah Teratasi

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, akan segera membahas persiapan Haji 2022 dengan pemerintah Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, akan segera membahas persiapan Haji 2022 dengan pemerintah Arab Saudi.

Pada 2021, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Haji.

Menag Yaqut berharap pandemi Covid-19 segera selesai.

Sehingga, Haji 2022 bisa diselenggarakan dalam kondisi lebih baik.

"Semoga tahun depan pandemi sudah teratasi."

"Kami akan sesegera mungkin membahas persiapan haji 2022 dengan Arab Saudi," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/6/2021), dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Baca juga: Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat, AMPHURI: Pertimbangan Sudah Tepat, Kami Hargai Keputusan Tersebut

Ia mengungkapkan, sebenarnya pemerintah telah melakukan persiapan dini untuk penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Bahkan, Keputusan Menteri Agama yang diterbitkan Yaqut setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pembentukan tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah Haji.

Tugasnya yakni melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji.

Bahkan, beragam skenario dan persiapan sudah dilakukan.

Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Batal, Menko PMK: Waktunya Terlalu Mepet

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Selain karena pandemi Covid-19, Arab Saudi juga belum mengeluarkan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk membatalkan Haji 2021 demi keselamatan jemaah Haji.

"Kebijakan pembatalan, karena pemerintah mengedepankan keselamatan jiwa jemaah."

"Dalam kondisi pandemi, keselamatan dan keamanan ibadah menjadi hal utama yang harus dikedepankan," tegas dia.

Baca juga: Beredar Video Wapres Maruf Bolehkan Dana Haji untuk Investasi, Ini Klarifikasi Jubir

Menag lalu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon jemaah Haji yang sudah dua tahun tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran jemaah Haji Indonesia.

"Saya sampaikan permohonan maaf, sekaligus terima kasih atas kesabaran jemaah."

"Semoga tahun depan kondisi membaik dan jemaah bisa berangkat Haji," ucapnya.

Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Menag Yaqut mengungkapkan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan keberangkatan jemaah Haji 2021.

Namun, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota.

Selain itu, juga belum ada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Haji 2021.

"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"

"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya, Rabu.

Tak hanya itu, penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembatalan tersebut.

"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," papar Yaqut.

Baca juga: Wamenag: Penjelasan Dubes Saudi Soal Haji Menjernihkan Informasi

Sebelumnya, Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021 sudah melalui kajian mendalam.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).

Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Ibadah Haji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini