TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan tanggapannya terkait izin Ibadah Umrah yang telah diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Indonesia.
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur mengaku pihaknya menyambut baik izin ibadah umrah oleh Arab Saudi ini.
Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh prosedur ibadah umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik.
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
"Tentu setelah informasi ini kami dapatkan dari ibu menteri, kami sudah melakukan sinergi dengan kementerian terkait."
"Untuk memastikan seluruh prosedur bisa diselenggarakan dengan baik oleh penyelenggara," kata Firman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).
Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semua prosedur kegiatan dan syarat bepergian harus menggunakan Aplikasi Peduli LIndungi.
"Apalagi penyelenggaraan pada masa covid ini sangat tergantung pada aplikasi," imbuhnya.
Baca juga: Komisi VIII Sambut Baik Dibukanya Umrah bagi Jemaah asal Indonesia
Lebih lanjut Firman menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan asosiasi kepada selurung anggota dan penyelenggara Ibadah Umrah.
Agar bisa memenuhi standar operasional yang benar dan sesuai dengan ketentuan.
Baik itu ketentuan dari pemerintah Indonesia, maupun ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kami diasosiasi saat ini betul-betul melakukan asosiasi kepada seluruh anggota kami dan seluruh penyelenggara untuk memastikan bisa memenuhi standar operasional yang benar."
"Sesuai dengan ketentuan dan permintaan Saudi dan ketentuan Indonesia," tutur Firman.
Baca juga: Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia kembali Dibuka, Fraksi PKS Minta Kepastian Proteksi
Menlu Langsung Koordinasi dengan Menag dan Menkes
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kabar baik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah menunggu lama pembukaan perbatasan Arab Saudi untuk pelaksanaan umrah.
Menteri luar negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umrah Indonesia.
Hal ini ia sampaikan pada konferensi pers hari Sabtu (9/10/2021) usai Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menerima nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pelaksanaan umrah pada, Jumat (9/10/2021).
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Komisi VIII Minta Pemerintah Segera Bahas Teknis Penyelenggaran Umrah yang Mulai Dibuka
Menlu mengatakan, kabar baik ini akan kita tindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Termasuk dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama,” kata Retno.
Retno membocorkan, di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, Bagaimana Persyaratan Jamaah Umrah Indonesia? Ini Penjelasannya
Ini yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Sebagaimana diketahui, terakhir Menlu meminta Arab Saudi mempertimbangkan pembukaan umrah saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis
Umum PBB ke-76 di New York.
“Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh,”
ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Larasati Dyah Utami)