Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tahun ini pelaksanaan haji diselimuti cuaca panas yang ekstrem serta ancaman penularan Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun mengimbau jemaah haji untu menghindari tiga risiko kesehatan yang dihadapi jemaah haji.
Baca juga: Pantau Kesehatan, Jemaah Haji Berisiko Tinggi Dibekali Gelang Pintar, Saturasi Turun Bisa Terdeteksi
Pertama, Heat Stroke
Pelaksanaan ibadah haji di tahun ini kemungkinan akan dihadapkan pada suhu yang sangat ekstrim di kisaran 42-43 derajat celcius. Bahkan puncaknya mencapai 50 derajat.
Baca juga: Tips Menghindari Heat Stroke Saat Olahraga
Heat stroke sendiri merupakan kondisi yang diawali dengan heat exhausted yakni rasa sakit kepala, keringat berlebihan, kulit terlihat pucat, lembab, dan terasa dingin, nafas cepat, mual, dan nyeri otot.
Kondisi ini dapat diatasi dengan minum air yang cukup, mengganti elektrolit yang hilang, menyemprot tubuh dengan air dan beristirahat setidaknya 30 menit.
Kondisi yang lebih parah, saat orang mengalami heat stroke atau serangan panas, merupakan kondisi paling berat pada tubuh akibat cuaca panas, karena tubuh tidak dapat mengontrol suhu badan. Terjadi peningkatan suhu badan dengan cepat hingga mencapai 41 derajat celcius dalam kurun waktu 10-15 menit, dan tubuh sudah tidak dapat mengeluarkan keringat.
Baca juga: Suhu di Arab Capai 46 Celsius, Jemaah Haji Diimbau Tetap Pakai Alas Kaki di Pelataran Masjid Nabawi
Heat Stroke atau serangan panas dapat memperberat kondisi orang yang sedang sakit dan menyebabkan kematian.
Untuk itu baik petugas dan jemaah haji diminta untuk dapat mengenali tanda tanda heat stroke.
Terkait dengan suhu ektrem, para jemaah disarankan untuk menghindari paparan panas di luar gedung, selalu menggunakan APD seperti topi, sun block, kacamata hitam, sesering mungkin menyemprotkan tubuh dengan cairan yang diberikan, tidak menggunakan baju hitam atau gelap karena akan menyerap panas.
Kedua, Covid-19
Setelah dua tahun ibadah haji dilakukan terbatas, tahun ini umat Muslim diseluruh dunia kembali diperbolehkan melaksanakan rukun Islam kelima ini.
Baca juga: Tiga Ribu Jemaah Haji Berisiko Tinggi Dibekali Gelang Pintar, Apa Fungsinya?
Meski demikian, protokol kesehatan dan sejumlah aturan tetap diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Jemaah haji harus memenuhi syarat seperti vaksinasi dosis lengkap serta memastikan diri negatif Covid-19.
Baca tanpa iklan