News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, Berikut Ketentuannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Perbedaan dari pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, sebagian besar jemaah menunaikan haji secara tamattu.

TRIBUNNEWS.COM - Simak perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, dalam artikel berikut ini.

Sebagian besar jemaah menunaikan haji secara tamattu, yang bisa melepaskan ihramnya.

Namun, sebagian jemaah juga ada yang melakukan Haji Ifrad.

Jemaah yang melaksanakan Haji Ifrad, tidak pernah melepas kain ihram sampai melepas tahalul seusai wukuf di Arafah.

Selain Haji Tamattu dan Haji Ifrad, juga ada Haji Qiran.

Lantas, seperti apa perbedaannya?

Berikut pengertiannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari laman Kementerian Agama (Kemenag) dan Buku Tuntunan Menasik Haji dan Umrah dari Kemenag:

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad yakni melakukan haji saja.

Bagi jemaah yang akan melakukan umrah wajib atau sunnat, setelah menyelesaikan hajinya dapat melaksanakan umrah.

Pelaksanaan haji secara Ifrad ini dapat dipilih oleh jemaah haji yang datang mendekati waktu wukuf, sekitar lima hari sebelum wukuf.

Baca juga: Tiba di Arafah, Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Alami Dehidrasi Hingga Hipoglikemia

2. Haji Qiran

Haji Qiran adalah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus.

Jemaah yang melakukan cara ini wajib membayar dam nusuk satu ekor kambing.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini