News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji secara Online Melalui Aplikasi Pusaka

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Pusaka - Simak cara cek perkiraan keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek perkiraan keberangkatan haji dalam artikel ini. 

Masyarakat yang sudah mendaftar sebagai calon jemaah haji dapat mengetahui estimasi atau perkiraan keberangkatan dengan melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Pusaka.

Sebagai informasi, pada 2023, kuota haji Indonesia kembali berangsur normal setelah pandemi Covid-19. 

Total kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M adalah 221.000, terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus 17.680.

Perubahan kuota tersebut berdampak pada antrean haji.

Diketahui, dari unggahan akun Instagram resmi @kemenag_ri, berikut ini cara cek keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka:

Baca juga: KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Sesuaikan Penghitungan Estimasi Keberangkatan

Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka

1. Unduh aplikasi Pusaka di Play Store atau App Store;

2. Buka aplikasi Pusaka;

3. Lihat pada melu ‘Layanan Publik’;

4. Ketuk menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’;

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu klik ‘Cari Nomor Porsi’;

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenang kab/koya pada saat jemaah mendaftar.

Nomor porsi ialah berupa rangkaian 10 angka.

Saat pengecekan estimasi kerangkatan haji, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan benar-benar nomor porsi.

Baca juga: Kemenag: Daftar Tunggu Jemaah Haji RI Capai 5,3 Juta Orang

6. Tahap akhir, akan muncul data estimasi keberangkayan yang mencakup informasi sebagai berikut:

- Nomor Porsi:

- Nama:

- Kabupaten/Kota:

- Provinsi:

-  Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:

- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:

- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:

- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini