News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Kemenag Bersyukur Kuota Haji Indonesia Kembali Normal 221 Ribu Jamaah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid bersyukur bahwa kuota haji Indonesia di tahun 2023 sudah kembali normal sama seperti sebelum pandemi.

"Tahun ini kita bersyukur kuota haji Indonesia sudah kembali normal sebanyak 221 ribu dan kuota tersebut sesuai dengan UU 8 tahun 2019 dibagi menjadi dua yaitu 92 persen atau sebanyak 203 ribu untuk jemaah haji reguler dan 8 persen atau 17 ribu untuk jemaah haji khusus," kata Subhan di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Subhan melanjutkan terkait dengan jemaah haji reguler, khusus untuk layanan ibadah haji di Arab Saudi dalam beberapa hari yang lalu sudah menyelesaikan persiapan haji baik di Makkah maupun di Madinah.

"Kemudian konsumsi on proses dan dalam tahap penyelesaian. Kemudian untuk transportasi ini juga sudah kita selesaikan baik untuk transportasi antar kota transportasi shalawat maupun transportasi Armina atau Masyair" jelasnya.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag itu mengatakan untuk layanan di Masyair atau Armuzna juga sudah menyelesaikan proses-proses itu dengan Syarikah.

"Syarikah tersebut sebelumnya adalah Muasasah Asia Tenggara setelah bertransformasi menjadi Syarikah sekarang ini namanya Syarikah Masyariq itu akan melayani jamaah kita. Berubah nama tapi personil dan layanannya tetap sama ketika Muasasah. Jadi orang yang sama hanya berganti status saja," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Bersama Peneliti UI Susun Skema Mitigasi Layanan Haji Lansia Tahun 2023

Kemudian dikatakan Subhan layanan haji luar negeri prosesnya sudah hampir selesai.

"Untuk layanan luar negeri itu sudah 80 persen," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini