News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Jemaah Haji Diingatkan Jangan Bawa Jimat, Ancamannya Hukuman Mati

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA - Panitia Penyelenggara Embarkasi Surabaya (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita ratusan rokok dari berbagai jenis merk, obat-obatan serta jamu dari koper Jemaah Calon Haji (JCH) kloter 8 asal Bangkalan, Minggu (7/7) malam. JCH hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal sejumlah 2 slop atau 200 batang, serta obat-obatan yang dikonsumsi JCH atas rekomendasi dokter sesuai kebutuhan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk berangkat tahun ini bisa mulai mempersiapkan diri mengurus segala hal.

Mulai dari administrasi hingga memilih barang yang akan dibawa saat ibadah haji 2023.

Jemaah haji diingatkan jangan sembarangan bawa barang ke Arab Saudi. Salah-salah, bisa berurusan dengan kepolisian dan dipidana.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat dan Obat Kuat ke Tanah Suci, Bisa Dipidana Jika Tertangkap

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid, mengatakan salah satu barang yang dilarang keras dibawa jemaah haji ke Arab Saudi, yakni jimat.

Dia mengungkapkan jimat dapat berupa kertas atau kain bertuliskan Arab dan biasanya disimpan di sabuk atau benda kecil lainnya.

"Ya biasanya di kertas, ada beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim. Dimasukkan dalam sabuk, dompet atau lainnya,” kata Subhan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).

Menurut dia, di Indonesia jimat mungkin dianggap benda biasa-biasa saja. Tetapi di Arab Saudi dilarang dan masuk kategori sihir. Arab Saudi tidak main-main bila memberi hukuman kepada orang yang membawa jimat.

"Setiap tahun pasti ada saja jemaah yang tertangkap bawa jimat. Ingat, jimat di Arab Saudi itu sudah dianggap syirik," ujar Subhan "Tidak main-main itu, hukumannya bisa mati," ujar dia.

Untuk urusan jimat, Kemenag memang tidak bisa memantau secara langsung. Sebab, mayoritas jimat itu dibuat bukan dari bahan yang dilarang seperti logam, sehingga tidak terdeteksi metal detector.

Baca juga: Jemaah Masjid Al Aqsa Alami Kekerasan, Indonesia Kecam Tindakan Polisi Israel

Namun apabila jemaah tepergok pihak bea dan cukai bandara di Arab Saudi membawa jimat, Subhan meminta jemaah tersebut tidak menandatangani surat pernyataan apapun sebelum paham isinya.

"Kalau isinya pengakuan, (pihak berwenang Saudi) itu tidak perlu bukti lagi. Pengakuan sudah cukup untuk memvonis," kata Subhan.

Kalau sudah begini, petugas harus memberi penjelasan dan bernegosiasi kepada otoritas Arab Saudi bila ada jemaah yang tertangkap membawa jimat. Ini tentu memerlukan waktu lama dan mengganggu proses lainnya yang sedang berjalan.

Jemaah Haji Indonesia saat bersiap pulang ke Tanah Air, dari Bandara AMMA Madinah, 30 Juli 2022. (Tribunnews.com/Aji Bramastra)

"Berangkat niatkan untuk ibadah haji. Jangan pikir bawa jimat jadi lebih sakti," ucap dia.

Tak hanya jimat, jemaah juga kerap membawa berbagai barang bawaan yang tak lazim. Sebut saja rokok hingga obat kuat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini