News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji

Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman pusaka.kemenag.go.id - Cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka yang dirilis Kemenag. Setelah daftar, calon jemaah akan mendapat nomor porsi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar haji secara online dengan aplikasi Pusaka.

Pusaka merupakan aplikasi rilisan Kementerian Agama (Kemenag) yang memuat informasi keagamaan di Indonesia, satu di antaranya yakni untuk pendaftaran haji.

Dengan aplikasi Pusaka, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar haji secara online.

Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.

Calon jemaah yang telah mendaftar haji secara online, nantinya akan mendapatkan nomor porsi untuk mengetahui jadwal keberangkatan tersebut.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: 2 Cara Cek Nomor Porsi Haji Secara Online melalui Aplikasi atau Laman Resmi Kemenag

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)

1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

3. Klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pilih menu ‘Layanan Publik’;

6. Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

7. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.

Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya.

Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.

Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya.

8. Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;

9. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji 2023, Mulai Masuk Asrama Haji pada 23 Mei

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka

1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS)

2. Pilih menu 'Islam'

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia

6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:

- Nomor porsi

- Nama

- Kabupaten atau Kota

- Provinsi

- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi

- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah

Baca juga: 388 Jemaah Haji Kloter Pertama Haji Menuju Madinah

Cek Keberangkatan melalui Laman Kemenag

1. Akses laman https://haji.kemenag.go.id/v4/.

2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”;

3. Masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;

4. Klik tombol “Cari”.

5. Layar akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini