Maskapai leasing memiliki pilihan untuk menggunakan IFE dan cateringnya sendiri atau layanan yang disediakan oleh maskapai.
Dikenal sebagai ACMI, yakni Aircraft, Crew, Maintenance and Insurance, ini merupakan empat elemen kunci yang disediakan oleh lessor.
Metode leasing ini terutama digunakan ketika maskapai penerbangan memiliki kebutuhan mendesak untuk peningkatan kapasitas dan biasanya bersifat jangka pendek dibandingkan dengan leasing pesawat terbang.
Sementara itu, penyewaan kering (Dry leasing) adalah praktik yang jauh lebih umum dalam industri ini, di mana maskapai penerbangan mungkin memutuskan untuk menyewa pesawat dari lessor untuk operasi jangka panjang daripada membeli pesawat baru.
Dalam hal ini, lessor hanya akan menyediakan pesawat yang harus diawaki, dirawat dan dioperasikan oleh maskapai.
Perusahaan leasing akan tetap memiliki kepemilikan sah atas pesawat tersebut, namun maskapai akan mengoperasikan pesawat dengan awaknya sendiri dan akan memiliki livery maskapai yang dicat di luar pesawat selama masa sewa.
Pesawat akan dioperasikan di bawah Air Operators Certificate (AOC) dari penyewa.
Bukan Hanya Garuda Indonesia
Operator lainnya juga meningkatkan operasi ke Arab Saudi selama musim Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, termasuk Royal Air Maroc yang telah menjadwalkan 33.000 kursi pada 54 penerbangan yang menghubungkan beberapa kota Maroko ke JED dan MED.
Contoh signifikan lainnya adalah grup Air India, yang menjadwalkan menerbangkan sekitar 19.000 jemaah ke JED dan MED.
Saat Air India telah menjadwalkan 46 penerbangan selama musim ini, anak perusahaan bertarif rendahnya Air India Express juga memiliki 57 penerbangan terjadwal.