TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tarif sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram.
Skuter dan kursi roda ini dapat disewa oleh para jemaah haji yang membutuhkan untuk menjalankan prosesi Tawaf dan Sai.
Pasalnya prosesi Tawaf dan Sai ini membutuhkan kondisi fisik yang prima.
Sebagai informasi, Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali.
Sementara Sai yakni berjalan dari Shafa ke Marwah secara bolak balik hingga tujuh kali.
Dengan jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Baca juga: Menko PMK Minta Kemenkes Tambah Fasilitas Kesehatan untuk Jemaah Haji
Bagi jemaah haji yang melaksanakan Tawaf dan Sai menggunakan skuter, akan ada jalur khusus yang telah disediakan oleh pengelola Masjidil Haram.
Pengelola juga telah menyiapkan jalur khusus bagi pengguna kursi roda, yakni melalui jalur tengah.
Dikutip dari laman Kemenag, berikut tarif sewa skuter dan kursi roda bagi jemaah haji di Masjidil Haram:
Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200 setara dengan Rp 793.272 per orang
2. Tawaf saja: SR100 setara dengan Rp 396.636 per orang
3. Sa'i saja: SR100 setara dengan Rp 396.636 per orang
Baca juga: 89.358 Jemaah Haji Telah Mendarat di Madinah, Gelombang Pertama Keberangkatan Segera Berakhir
Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115 setara dengan Rp 456.131 per orang
2. Tawaf saja: SR57,5 setara dengan Rp 228.065 per orang
3. Sa'i saja: SR57,5 setara dengan Rp 228.065 per orang
Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230 setara dengan Rp 912.263
2. Tawaf saja: SR115 setara dengan Rp 456.131
3. Sai saja: SR115 setara dengan Rp 456.131
Tarif sewa skuter dan kursi roda ini hanya berlaku di area Tawaf dan Sai saja.
Sehingga tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram.
Baca juga: Banyak Jemaah Haji Indonesia yang Tersesat Usai Ibadah di Masjidil Haram
Rencana Perjalanan Haji 1444H/2023
Adapun rincian jadwal keberangkatan haji 2023 yakni sebagai berikut:
Mei 2023
- 23 Mei 2023 (3 Zulqa’idah 1444): Jemaah masuk asrama haji
- 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
Juni 2023
- 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 7 Juni 2023 (18 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 8 Juni 2023 (19 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 16 Juni 2023 (27 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah sekaligus Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
- 26 Juni 2023 (8 Zulhijjah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 27 Juni 2023 (9 Zulhijjah 1444): WUKUF DI ARAFAH (HARI SELASA)
- 28 Juni 2023 (10 Zulhijjah 1444): Iduladha 1444 Hijriyah
- 29 Juni 2023 (11 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik I
- 30 Juni 2023 (12 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
Baca juga: Kemenag Minta Jemaah Haji Keberangkatan Gelombang Kedua Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Juli 2023
- 1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
- 4 Juli 2023 (16 Zulhijjah 1444): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air dan awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 10 Juli 2023 (22 Zulhijjah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 18 Juli 2023 (30 Zulhijjah 1444): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
- 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): TAHUN BARU 1445 HIJRIYAH serta awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 24 Juli 2023 (6 Muharram 1445): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
Agustus 2023
- 2 Agustus 2023 (15 Muharram 1445): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 3 Agustus 2023 (16 Muharram 1445): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)