Jika ada jemaah yang meninggal di pemondokan yang harus dilakukan, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) kloter melaporkan ke hotel.
Nanti pihak hotel akan melaporkan ke maktab. Pihak maktab akan meminta surat kematian dari dokter kloternya jika dia meninggal di kloternya.
Maktab adalah kantor yang diberi kewenangan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan jemaah haji, termasuk asal Indonesia
"Setelah maktab mendapat CoD (surat kematian), maka maktab yang akan mengurus pemandian, pengkafanan, penyolatannya sampai penguburannya itu akan diurus oleh pihak maktab," Khalil menjelaskan.
Jenazah jemaah haji bisa disalatkan di Masjidil Haram jika ada permintaan dari pihak keluarga.
"Nanti setelah mayat ini disalatkan, maktab akan tanya apakah ada keluarga yang dampingi atau perwakilan keluarga? Maktab akan tanya apakah akan disalatkan di Masjidil Haram atau cukup di masjid," ujarnya.