Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji telah menyelesaikan rangkaian haji wukuf di Arafah dan mabit (bermalam) di Muzdalifah.
Saat ini seluruh jemaah haji berada di Mina.
Baca juga: 80 Jemaah Haji Indonesia Sakit saat Wukuf di Arafah, Dirujuk ke 16 RS di Arab Saudi
Selain bermalam, jemaah akan melaksanakan rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustho, dan Aqobah.
Jemaah diimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, mengonsumsi katering yang disiapkan tepat waktu, minum obat yang ditentukan, minum air putih yang cukup untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh, istirahat yang cukup dan menghubungi dokter jika merasa kurang sehat.
“Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila ada keluhan dan kesulitan,” ungkap Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Jemaah Haji dari Musdalifah Mulai Masuk Mina Jadid Tadi Malam, Satgas Mina Distribusi 30 Kursi Roda
Ia menerangkan, jemaah haji yang mampu, sehat dan kuat, wajib mabit atau bermalam di Mina. Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda.
Semantara, jemaah haji yang udzur syar’i, mendapat rukhshah (keringanan) untuk tidak melakukan mabit di Mina dan tidak dikenai dam.
Selama di Mina, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.
“Menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah, sebab Mina termasuk tempat mustajab. Merenung dan melakukan muhasabah (introspeksi diri) atas kekurangan yang ada pada diri kita,” kata dia.
Selanjutnya, jemaah melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jamrah Ula, Wustha, dan Kubra tanggal 11 dan 12 Zulhijah (Nafar Awal) atau 11, 12 dan 13 Zulhijah (Nafar Tsani).
Menurutnya, hukum melontar adalah wajib.
Baca juga: 17 Jam Berpakaian Ihram, Personel Tim MCR Kembali Berseragam Petugas Haji di Jamarat Aqaba
Jemaah yang lemah, lansia dan risti, pelaksanaan lontar jumrah diwakilkan atau dibadalkan kepada keluarga, teman seregu atau petugas.
“Jemaah dapat bercukur atau tahallul awwal setelah pelaksanaan lontar Jamrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” jelas dia.