Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Seperti taman dari taman-taman surga dari sisi turunnya rahmat dan datangnya kebahagiaan yang timbul karena melazimi halaqah-halaqah zikir, terlebih pada zaman beliau Shallallahu alaihi wa sallam atau maknanya adalah ibadah di tempat tersebut mengantarkan kepada surga. Maka, ini adalah majas atau sesuai dengan zahirnya bahwa tempat tersebut benar-benar taman surga secara hakikat, yaitu zat tempat itu akan dipindahkan ke surga di akhirat kelak” Fathul Baari.
Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustaz Firanda Andirja, Raudhah yang ada di Masjid Nabawi batasan lokasinya yakni,
- Dari timur (sebelah kiri kiblat masjid) dibatasi dengan rumah Aisyah radhiyallahu anha sekarang makam nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
- Dari barat dibatasi dengan mimbar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
- Dari selatan, yaitu kiblat persis sejajar dengan ujung mihrab Nabi (ujung depan masjid lama).
- Dari utara dibatasi dengan garis yang sejajar dengan ujung akhir rumah Aisyah radhiyallahu anha.
(Tribunnews.com, Widya)