News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Tingginya Angka Kematian Jemaah Haji 2023 Menjadi Pelajaran Penting untuk Penyelenggaraan Haji 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, mengatakan tingginya angka kematian jemaah menjadi pelajaran untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jemaah yang wafat mencapai 774 orang pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Jumlah ini bahkan masih bertambah setelah musim haji berakhir.

Baca juga: Menteri Agama Klaim Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini Berjalan dengan Baik

Jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 2023 menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, mengatakan tingginya angka kematian jemaah menjadi pelajaran untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Menurut Wibowo, kesehatan jemaah menjadi faktor terpenting dalam penyelenggaraan haji.

"Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan Jemaah Haji," ucap Wibowo.

Kemenag telah menyelenggarakan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Yogyakarta. Pertemuan tersebut merumuskan sembilan rekomendasi.

Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Baca juga: Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023

"Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal," ucap Wibowo.

Seperti diketahui, Kemenag akan menjadikan istiha'ah kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini