News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Jemaah Bertambah, BPKH Jabarkan Strategi Pengelolaan Keuangan Haji untuk Tahun 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. (AP Photo/Amr Nabil)

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada  masyarakat soal pengelolaan keuangan haji dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam diseminasi 'Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji' di Serang, Banten.

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Agama Kejar Realisasi Penambahan 20 Ribu Kuota Haji

Fadlul mengatakan BPKH selaku lembaga yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji, punya kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

"BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji," kata Fadlul dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Ingin Persiapkan Ibadah Haji dengan Lebih Mudah? Manfaatkan Layanan Haji Khusus Danamon Syariah!

BPKH lanjutnya, juga telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji untuk tahun 2024. Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jemaah haji, dan dinamika global. 

"Difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola," ujar Fadlul. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto menginformasikan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 jiwa dan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji di tahun depan. 

Hal ini kata Yandri, termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji mendatang yang akan ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023

Yandri pun menerangkan pihaknya selaku mitra dalam pengawasan, memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH bergulir secara aman. 

"Jadi sangat sehat (pengelolaan) keuangan haji itu," ungkap Wakil Ketua MPR ini. 

Sementara, Walikota Serang Syafrudin berharap kegiatan diseminasi ini dapat memberi pemahaman secara langsung kepada masyarakat soal BPIH dan pengelolaan keuangan haji dari BPKH.  

"Semoga acara ini memberikan manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir," pungkas Syafrudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini