News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp93,4 Juta, Ini Rincian Komponennya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. Terdiri dari biaya yang dibayarkan jemaah (Bipih) 60 persen atau Rp56.046.172 serta penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar 40 persen atau Rp37.364.114.

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Keputusan tersebut disepakati usai Kemenag menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

“Kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dilansir laman kemenag.go.id.

Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Senilai Rp93,4 Juta, Kemenag: per Jemaah Bayar Rp56 Juta

Sebelum disahkan, BPIH tahun 1445 H/2024 awalnya diusulkan sebesar Rp 105.095.032.

Ini karena ada kenaikan dolar dan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.

Hal tersebut diperparah dengan peningkatan layanan makan di Arab Saudi, dari 66 kali menjadi 84 kali dengan tiga kali makan selama 28 hari.

Namun setelah setelah melakukan penyesuaian pada sejumlah komponen, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII sepakat menetapkan BPIH sebesar Rp 93,4 juta.

Adapun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jamaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.

Bipih tersebut dipakai untuk membiayai penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya visa jamaah.

Sementara, Nilai Manfaat yang diambil dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni sebanyak 40 persen atau Rp 37,3 juta.

Nilai Manfaat tersebut nantinya akan dipakai untuk membiayai komponen penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Indonesia.

Untuk mengetahui lebih rinci terkait pembiayaan apa saja yang dipakai dari dana BPIH, berikut alokasi komponen BPIH 2024

Rincian Komponen BPIH 2024

-Ongkos penerbangan: Rp 33,427 juta

-Biaya hidup: Rp 3,2 juta

-Premi asuransi: Rp 175.000

-Visa: Rp 300.000

-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta

-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta

-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta

-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta

-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000

-Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.000

-Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100.200

-Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184

-Akomodasi di embarkasi: Rp 125.000

-Konsumsi di embarkasi: Rp 219.000

-Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400

-Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp 134.000

-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000

-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000

-Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940.000

-Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 774.000

-Pengelolaan BPIH: Rp 311.000

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini