TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 17 Desember 2023.
"Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka."
"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023," ujar Arsad Hidayat, Selasa (5/12/2023), dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag).
Nantinya, seleksi dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota ke tingkat Privinsi.
Berikut adalah jadwalnya:
- Pendaftaran: 7-17 Desember 2023
Baca juga: Menteri Agama Minta Proses Rekrutmen Petugas Haji Dilakukan Secara Transparan
- Seleksi tingkat Kabupaten/Kota: 21 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota: 23 Desember 2023
- Wawancara: 28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi tingkat Provinsi: 11 Januari 2024
Persyaratan Umum PPIH Kloter
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Persyaratan Umum PPIH Arab Saudi
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan Sehat;
4) Laki-laki dan/atau Perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Untuk melihat persyaratan khusus dapat diakses melalui link ini.
(Tribunnews.com, Widya)
Baca tanpa iklan