News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriteria Jemaah yang Dapat Lakukan Pelunasan Tahap 1

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan udara ini menunjukkan Masjidil Haram Mekkah dengan Kabah, situs tersuci Islam di tengahnya, pada 30 Juni 2023 selama ibadah haji tahunan. (Photo by Sajjad HUSSAIN / AFP) Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka 9 Januari - 7 Februari 2024, ini kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan tahap pertama.

Pelunasan tahap kedua, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;

2. Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;

3. Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;

4. Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Sebagai informasi tambahan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.

Untuk itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini