News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2024

Daftar Biaya Haji 2024, Pelunasan Tahap 1 Dibuka hingga 12 Februari 2024

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah haji. -- Berikut ini daftar biaya haji 2024 sesuai embarkasi.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) mengumumkan kuota haji reguler Indonesia tahun 2024 adalah 241.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

"Jemaah yang namanya sudah masuk ke alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melunasi biaya haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB," kata Anna, Juru Bicara Kemenag di Jeddah, Arab Saudi, dikutip dari Kemenag.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini wajib dilunasi oleh jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran biaya haji untuk jemaah ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup dan visa.

Sedangkan biaya haji untuk PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup; pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Masa pelunasan biaya haji 2024 untuk tahap pertama dibuka pada 10 Januari-12 Februari 2024.

Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji sesuai nomor urut keberangkatan tahun 2024, jemaah haji prioritas lanjut usia dan jemaah haji sesuai nomor porsi cadangan.

Mulai tahun 2024, cek kesehatan menjadi syarat untuk sebelum melunasi biaya haji, sehingga jemaah wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Kemudian, pelunasan biaya haji tahap kedua dilakukan pada 5 Maret-26 Maret 2024, mulai pukul 08.00-15.00 WIB di BPS Bipih yang sama dengan setoran awal.

Selengkapnya, simak daftar di bawah ini.

Baca juga: Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji pada 2024, Menteri Agama: Terbesar Sepanjang Sejarah

Daftar Besaran Biaya Haji 2024 bagi Jemaah:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
  • Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
  • Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
  • Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
  • Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334

Daftar Besaran Biaya Haji 2024 bagi PHD dan Pembimbing KBIHU:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984
  • Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253
  • Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048
  • Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448
  • Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini