TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat.
Adapun hasil seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M tersebut akan diumumkan pada tanggal 26 Februari 2024.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.
"Hasil seleksi PPIH Arab Saudi akan kita umumkan pada 26 Februari 2024," kata Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (28/1/2024), dikutip dari haji.kemenag.go.id.
Menurut Anna, saat ini Ditjen PHU terus melakukan beragam persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Di dalam negeri, saat ini tengah berlangsung pelunasan tahap I sampai 12 Februari 2024.
Sementar itu, di luar negeri, Tim Ditjen PHU juga bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.
"Kita juga sedang menggodok skema pelatihan petugas haji agar bisa lebih efektif dan mampu melahirkan petugas yang siap dan profesional dalam melayani jemaah," kata Anna.
"Insyaallah tidak lama setelah pengumuman hasil seleksi, kita akan selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas haji. Semoga Bimtek bisa digelar sebelum Ramadan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas mulai dari tanggal 11-19 Januari 2024.
Kemudian, pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Baca juga: Perkuat Layanan Jemaah, Kemenag Godok Skema Pelatihan Petugas Haji
Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara.
Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 25 Januari 2024, lalu.
Baca juga: Kemenag Pastikan Aturan Haji dan Umrah di Indonesia Sejalan dengan Regulasi Arab Saudi
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu:
- Media Center Haji (MCH)
- Pelindungan Jemaah
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
- Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH)
(Tribunnews.com/Latifah)