News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Tahun Ini Tak Ada Jemaah Haji Indonesia Ditempatkan di Mina Jadid, 9 Maktab Dipindahkan ke Muaishim

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan tenda untuk menampung umat Islam yang tengah melangsungkan ibadah haji di Mina, di luar kota Mekah, Saudi Arabia. Tahun ini tidak ada jemaah haji Indonesia yang ditempatkan di Mina Jadid agar tidak terlalu jauh dengan Jamarat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan ibadah haji 2024 terus dilakukan Kementerian Agama, salah satunya penempatan jemaah saat ibadah di Tanah Suci.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini tidak ada jemaah haji Indonesia yang ditempatkan di Mina Jadid.

Baca juga: Maktab Mina Jadid Mulai Sepi, 92,8 Persen Jemaah Haji Jawa Barat Pilih Nafar Awal

Sebanyak sembilan maktab jemaah haji Indonesia yang semula berada di Mina Jadid, akan dipindahkan ke wilayah Muaishim.

Maktab adalah kantor yang diberi kewenangan Pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan jemaah haji, termasuk asal Indonesia.

Baca juga: Menghilang di Arafah hingga Ditemukan di RS Mina, Jenazah Suharja Dimakamkan di Pemakaman Saraya

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Istimewa)

“Ini upaya pemerintah, agar jemaah haji Indonesia tidak terlalu jauh dengan Jamarat. Semoga ini bisa menambah kenyamanan jemaah dalam beribadah,” kata Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag.

Jamarat sendiri adalah lokasi jemaah haji melakukan lontar jumrah. Dalam rapat tersebut.

Dimana Mina Jadid? Apa Hukumnya Mabid di Sana?

Ribuan jamaah memilih tidur di alam terbuka saat mabit di Mina. (Kemenag.go.id)

Selama ini sebagian jemaah haji, termasuk dari Indonesia, menempati kawasan yang disebut sebagai Mina Jadid, saat menjalani prosesi mabit atau menginap.

Sebagian jemaah ada yang menilai kalau Mina Jadid bukan menjadi bagian dari Mina, sementara sebagian lain berbeda.

Baca juga: Jemaah Haji dari Musdalifah Mulai Masuk Mina Jadid Tadi Malam, Satgas Mina Distribusi 30 Kursi Roda 

Lantas, wilayah mana Mina Jadid, dan bagaimana sebenarnya hukum mabit di Mina Jadid?

Salah satu Anggota Amirul Hajj yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Ni’am, dalam keterangannya di situs resmi kemenag pernah memberikan penjelasan tentang Mina Jadid.

Mengutip laman resmi Kemenag, istilah tempat ini tepatnya bukan Mina Jadid atau Mina Baru, tetapi perluasan area Mina.

Ini diijtihadkan seiring dengan bertambahnya jumlah jemaah haji, sementara area Mina tidak bertambah, mulai dari zaman rasul, hingga kini.

Nah, untuk kepentingan menjaga keselamatan, ketertiban dan keamanan, maka pemerintah Saudi melakukan inisiasi untuk memperluas tempat mabit hingga di luar Mina.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini