Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras ibadah haji yang tidak menggunakan visa resmi.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah mengatakan jemaah haji akan mendapatkan sanksi berat jika menjalankan ibadah haji tak sesuai prosedur.
"Yang terkait dengan penggunaan visa selain haji yang non prosedural, maka pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan. Akan ada sanksi kuat (berat) jika terbukti ibadah haji atau datang kesana tidak prosedural itu tidak akan dibiarkan, akan mendapatkan sanksi," ujar Tawfiq dalam konferensi pers seusai pertemuan di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dirinya mengimbau masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan perjalanan haji yang tak sesuai prosedur.
Menurut Tawfiq, penyelenggaraan ibadah haji harus melalui jalur resmi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
"Kami mengimbau untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya. Jangan tergiur menggunakan yang non prosedural semua harus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia," tutur Tawfiq.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar masyarakat melaksanakan ibadah haji secara prosedural.
"Jadi dimohon ini disampaikan kepada publik agar semua calon jemaah tahu kalau berangkat haji harus menggunakan prosedur yang benar dan hanya itu yang bisa diterima oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," tutur Yaqut.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Yaqut didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan jajaran Kemenag lainnya.
Baca juga: Arab Saudi Keluarkan Fatwa Tidak Sahnya Ibadah Haji Menggunakan Visa Tak Resmi
Pertemuan digelar selama 1,5 jam untuk membahas persiapan haji pada tahun 2024 ini.