Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah mitra strategis pemerintah dalam membina jemaah haji.
Kemitraan itu, kata Hilman, harus diaktualisasikan dalam bentuk komitmen layanan KBIHU yang senafas dengan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Pertama Dapatkan Smart Card Dari Arab Saudi, Apa Manfaatnya?
"Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (1/5/2014).
"KBIHU juga harus memiliki data base jemaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," tambah Hilman.
Dalam kesempatan ini, Dirjen PHU melakukan penandatanganan komitmen layanan KBIHU.
Baca juga: Sembilan Ikhtiar Kementerian Agama Wujudkan Haji Ramah Lansia
Komitmen Pelayanan KBIHU dibacakan dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunimasi KBIHU KH. Sunidja.
Sebagai saksi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Ada delapan komitmen layanan KBIHU, antara lain:
- Mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia.
- Manasik yang menekankan kenyamanan, kesahihan, dan kemudahan (rukhsah) bagi Jemaah haji lansia.
- Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia.
- Meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia.
- Menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia.
- Mendukung kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam Jemaah haji.
--