Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.
Terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah melakukan vaksinasi meningitis.
Baca juga: Meningitis Bisa Berujung Cacat hingga Kematian, Orang dengan Imun Lemah Paling Rentan
Meningitis adalah radang selaput otak dan sumsum tulang belakang. Orang yang terinfeksi bisa alami kecacatan bahkan kematian.
Dokter spesialis penyakit dalam (internis) Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe menjelaskan kenapa jemaah haji harus melakukan vaksinasi meningitis.
Hal ini dikarenakan saat melakukan ibadah haji, masyarakat dari segala penjuru dunia berkumpul pada satu tempat. Begitu juga jamaah dari negara endemi meningitis.
Baca juga: Ketahui Perbedaan Flu dan Demam Biasa dengan yang Disebabkan Karena Meningitis
"Pada saat ibadah haji, (ada) penyebab meningitis disebabkan oleh bakteri neisseria meningitis. Bakteri ini tidak ada di Indonesia, namun dari beberapa negara yang merupakan endemi, salah satunya Afrika," ungkapnya pada talkshow kesehatan yang diselenggarakan di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (2/5/2024).
Selama ibadah haji, kontak fisik atau langsung pun tidak dapat terhindarkan.
Sehingga dikhawatirkan dapat menularkan pada jamaah lain.
Cara penularan penyakit ini sama seperti penyakit infeksi saluran pernapasan, yaitu berupa droplet.
"Ngomong, bersin, dan batuk, semua bisa menularkan jemaah haji kita," tambah dr Dirga.
Maka tidak jarang, saat pergi jamaah dalam keadaan sehat. Namun setelah kembali, terinfeksi meningitis.
Baca juga: Gangguan Kesehatan yang Rentan Dialami Jemaah Haji dan Cara Mencegahnya
Oleh karena itu, semua jamaah yang akan melakukan ibadah haji diwajibkan untuk melakukan vaksinasi.
Apa lagi semua orang berisiko terinfeksi, entah itu orang lanjut usia hingga dewasa muda.
"Siapa saja direkomendasikan mendapatkan vaksinasi Meningitis ini? Semua calon jemaah haji," pungkasnya.