Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Sosok pegiat media sosial yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi terungkap.
Sosok yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial LMN, ditangkap di Makkah bersama keponakannya pada 25 Juni 2024 lalu.
LMN adalah pegiat media sosial yang menjajakan visa ilegal dengan iming-iming haji tanpa antre.
Yusron B Ambary, Konjen RI di Jeddah dalam wawancara via zoom dengan Tim Media Center Haji 2024, Jumat (7/6/2024) siang Waktu Arab Saudi (WAS) mengatakan LMN adalah pegiat media sosial facebook (bukan selebgram yang sebelumnya disebut).
“Saya sebelumnya sampaikan selebgram ya, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” ujar Yusron.
Baca juga: Seorang WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi Usai Kedapatan Jual Paket Haji Tanpa Visa Resmi di Facebook
Bermodalkan followers sebanyak 5 ribu di akun facebooknya, LMN menawarkan bisa berhaji cepat tanpa antre, tapi ternyata visa yang dipakai adalah visa ziarah.
Ditangkapnya LMN ini diketahui setelah suaminya AC menghubungi pihak KJRI meminta bantuan bertemu penyidik Kejaksaan Arab Saudi di Makkah.
Menurut Yusron, LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta.
Baca juga: Korban Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal Diduga Masih Berada di Makkah
Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
Yusron kembali mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi sangat ketat merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre.
"Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.
Ia menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji seperti ini.