Laporan Wartawan Tribunnews.com, Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan terkait izin/visa resmi jelang puncak haji.
Hal ini setidaknya dialami dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.
Baca juga: Melalui 13 Bandara, InJourney Airports Sukses Melayani Keberangkatan 216 Ribu Calon Jemaah Haji
Mereka adalah Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi serta Arteria Dahlan.
Masalah tersebut disampaikan dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah, pada Rabu (12/6/2024).
Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, Kamis (13/6/2024) melaporkan, Arteria menceritakan pengalamannya besama rekannya Ashabul Kahfi yang sempat berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Makkah.
Keduanya pun sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.
"Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan," cerita Arteria dalam forum sebagaimana dihimpun Tim Media Center Haji (MCH).
Mereka pun mengakui jika penerapan aturan yang dilakukan ternyata juga tak pandang bulu.
Baca juga: Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah Model Baru Berkapasitas 30.000, Ada Tambahan MCK
Karena itu, Arteria berharap agar aturan ketat yang mereka alami tersebut semoga bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa.
"Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi," ujar Arteria.
Sebagaimana disampaikan di pemberitaan maupun laman resmi facebook kementerian haji dan umrah Arab Saudi terkait aturan ketat berhaji hanya untuk pengguna visa haji.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memang menerapkan aturan ketat terhadap siapapun yang hendak masuk Makkah.
Hanya yang mengantongi visa resmi yang boleh masuk dan berhaji.